◎Sekolah akan mengadakan sesi pengarahan tentang prosedur 3 bulan sebelum batas waktu perpanjangan tempat tinggal, dan setelah memastikan nilai, kehadiran, perilaku baik, dan pembayaran penuh biaya sekolah, siswa tanpa masalah akan diberikan masa tinggal yang sah hingga 2 bulan sejak tanggal kelulusan dengan mengajukan permohonan ke Biro Imigrasi dengan dokumen-dokumen berikut.
① “Permohonan perpanjangan masa tinggal” dan “Permohonan izin untuk melakukan aktivitas selain yang diizinkan berdasarkan status kependudukan yang telah diberikan sebelumnya”
② “Prestasi akademik dan catatan kehadiran” - Disiapkan oleh sekolah
➂ Formulir deklarasi (pernyataan biaya hidup dan pendapatan pekerjaan paruh waktu)
④Buku tabungan bank atau laporan slip gaji dari pekerjaan paruh waktu
➄Paspor dan kartu penduduk
Kami akan memberikan panduan rinci tentang rincian kehidupan siswa di luar negeri setelah pendaftaran.
Siswa, harap pastikan untuk mematuhi hukum dan peraturan sekolah Jepang setelah mendaftar, dan manfaatkan waktu Anda belajar di luar negeri.